( disarikan dari materi bimtek ktsp-dit. Pembinaan sma )
PENGERTIAN SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Silabus menjawab pertanyaan :
- Apa kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik?
- Bagaimana cara mencapainya?
- Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
1. Ilmiah,
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan,
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis,
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten,
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai,
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual,
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel,
Keseluruhan Komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh,
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
UNIT WAKTU SILABUS
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Pengembangan silabus dilaksanakan/dilakukan oleh :
- Guru Mata Pelajaran, atau
- Kelompok Guru Mata Pelajaran atau MGMP.
KOMPONEN SILABUS
Komponen dalam silabus mencakup antara lain :
- Standar Kompetensi
- Kompetensi Dasar
- Indikator (dikembangkan berdasarkan KD)
- Materi Pokok/Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran (mengacu pada Indikator)
- Penilaian
- Alokasi Waktu
- Sumber Belajar
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi Mata Pelajaran,
Dengan memperhatikan hal-hal:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
- Keterkaitan antar SK dan KD dalam Mata Pelajaran.
- Keterkaitan SK dan KD antar Mata Pelajaran.
2. Mengkaji Kompetensi Dasar Mata Pelajaran,
Dengan memperhatikan hal-hal:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
- Keterkaitan antar SK dan KD dalam Mata Pelajaran.
- Keterkaitan SK dan KD antar Mata Pelajaran.
3. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi,
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Dalam Pengembangan Indikator, setiap KD dikembangkan menjadi beberapa Indikator.
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi, dan Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi) dan keterpakaian.
Keseluruhan Indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran,
Dengan mempertimbangkan :
- Potensi peserta didik,
- Relevansi dengan Karakteristik daerah,
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik,
- Kebermanfaatan bagi peserta didik,
- Struktur keilmuan,
- Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran,
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan,
- Alokasi waktu.
5. Pengembangan Kegiatan Pembelajaran,
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
Pengalaman belajar dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik, dan memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
6. Menentukan Jenis Penilaian,
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian :
- Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator.
- Menggunakan acuan kriteria.
- Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
- Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
7. Menentukan Alokasi Waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar,
Sumber belajar adalah rujukan, obyek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
CONTOH FORMAT SILABUS
(1)
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
KD | Materi Pembela jaran | Kegiatan Pembela jaran | Indikator | Penilaian | Alokasi Waktu | Sumber Belajar |
|
||||||
|
||||||
|
(2)
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Materi Pembelajaran :
Kegiatan Pembelajaran :
Indikator :
Penilaian :
Alokasi Waktu :
Sumber Belajar :
PENGEMBANGAN SILABUS BERKELANJUTAN
Karena Silabus :
- Dijabarkan kedalam rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
- Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran) dan evaluasi rencana pembelajaran.
SEMOGA BERMANFAAT!!
Salam !!
-sie bangkur-
saya sangat bersyukur dengan adanya situs ini karena dapat menambah wawasan kami sebagai guru, semoga teman guru yang lain juga sempat membacanya. amin.
terima kasih karena anda telah berkunjung ke blog ini, seperti harapan kita bersama, semoga bermanfaat bagi perkembangan dan kemajuan kita bersama. tetap kami tunggu komentar-komentarnya….
salam!